Meski Bolak-balik Diperiksa, Tamsil Linrung Yakin Tak Terjerat KPK
Sejahtera (PKS) ini acapkali harus bolak-balik memenuhi panggilan
pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tamsil yang menjabat
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR belakangan kembali
disebut-sebut dalam dua kasus yakni suap Kemenakertrans dan perkara
dugaan suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID)
dengan tersangka Wa Ode Nurhayati.
Lalu apa jawaban Tamsil soal 'rajinnya' dia ke Gedung KPK di Jalan HR
Rasuna Said, Jakarta Selatan? "Saya tidak bersalah. Silakan saja kita
lihat nanti fakta hukumnya. Boleh saja orang menyebut segala macam
tetapi faktanya yang harus dilihat," kata Tamsil lugas kepada
wartawan, Kamis (22/3/2012).
Hari ini Tamsil diperiksa untuk tersangka Wa Ode yang diduga menerima
suap Rp 6,9 miliar dari pengusaha Haris Surahman untuk memuluskan dana
alokasi di tiga Kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam. Selama 9 jam
Tamsil harus memberi penjelasan mengenai mekanisme penetapan alokasi
dana yang dibahas di Banggar bersama pemerintah.
Tamsil mengaku dalam pemeriksaan, penyidik KPK tidak menanyakan adanya
aliran duit yang mengalir ke Banggar dalam rapat pembahasan alokasi
dana PPID.
"Tidak ada laporan yang seperti itu tadi, yang diklarifikasi itu hanya
betu-betul mekanisme dan tadi itu sudah clear. Saya memimpin rapat
tiga kali dan saya memang menyampaikan saya yang bertanggung jawab
untuk pengambilan keputusan," katanya menjelaskan.
Yakin tak terlibat dalam kasus Wa Ode, Tamsil enggan berandai bila
dirinya terseret dalam kasus ini. Tapi bilapun KPK mengantongi bukti
cukup, Tamsil mengaku siap menghadapi proses hukum. "Kita ikuti
prosedur hukum yang berlaku, itu saja," pungkasnya.
(fdn/fjp)