Kasus Kemenakertrans, Tamsil Bantah Banggar DPR Terima Setoran Rp 20 M
panas terkait pembahasan anggaran. Kali ini terdakwa perkara suap dana
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang trasmigrasi,
I Nyoman Suisnaya, menyebut adanya duit Rp 20 miliar dalam penetapan
alokasi dana percepatan pembangunan daerah (PPID) untuk kawasan
transmigrasi.
Namun tudingan ini dibantah. Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung memastikan pembahasan alokasi dana
dilakukan mengikuti mekanisme yang berlaku. "Enggak ada itu. Tidak ada
20 miliar," kata Tamsil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK,
Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Nyoman, Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi
(Sesditjen P2KT) Kemenakertrans mengatakan Banggar mendapat setoran
duit terkait persetujuan alokasi dana PPID transmigrasi sebesar Rp 500
miliar yang diminta Kemenakertrans.
"Kaitan dengan dana PPID, dapat diduga telah terkumpul oleh Sindu
Malik cs berupa setora dari daerah kurang lebih Rp 21 miliar. Uang
yang dipungut sudah disetor ke Banggar melalui Acos Rp 19 miliar,
melalui Sindu Malik Rp 1 miliar," kata Nyoman di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi, Jakarta hari ini.
Dia menjelaskan, uang setoran ini berasal dari komitmen fee perusahaan
pelaksana proyek yang ditunjuk sebagai kontraktor proyek PPID
transmigrasi untuk empat kabupaten di Papua. Persetujuan besaran
anggaran oleh Banggar, sebut Nyoman sangat tergantuing dengan uang
muka yang disetor pihak pengusung proyek.
"Silakan saja, suruh buktikan segala macamnya," tantang Tamsil
menjawab tuduhan Nyoman.
(fdn/fjp)