Posts

Showing posts with the label Sampai

Denny: Pemberantasan Tipikor Tak Ringan, Menteri Sampai SK 'Diserang'

Jakarta Surat Keputusan (SK) Menkum HAM tentang pengetatan remisi bersyarat bagi narapidana koruptor digugat oleh 7 napi dan dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menkum HAM melakukan banding. Hal ini bukti nyata perlawanan balik oleh para koruptor. "Jadi pemberantasan korupsi sebenarnya tidak ringan. Kadang-kadang bukan hanya orangnya saja yang diserang bahkan SK-nya pun diserang. Kadang-kadang Wakil Menterinya pun diserang juga," jelas Wamenkum HAM Denny Indrayana. Hal itu disampaikan Denny dalam 'Diskusi Prospek Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi 2012' di Universitas Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2012). Denny menambahkan, SK mengenai pengetatan pemberian remisi bagi koruptor itu dinilai penggugat di PTUN melanggar UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan. "Ini itu UU Pasal 14 ayat 1 yang hanya dibacakan oleh PTUN tetapi ayat 2-nya tidak pernah dibacakan. Di ayat 2 dikatakan pembebasan bersyarat atau ...