Waspadai Pendanaan Kampanye Pilkada DKI dari Hasil Pencucian Uang!
Jakarta, Pendanaan kampanye calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta tidak boleh lepas dari pengawasan. Sebabnya, celah-celah pendanaan dari kejahatan pencucian uang selama kampanye sangat besar. "Jangan sampai proses politik nanti didanai suatu tindak kejahatan seperti korupsi, peredaran obat-obatan terlarang dan uang palsu, karena itu bagian dari proses pencucian uang, dan patut diwaspadai," ujar pakar pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih. Hal tersebut disampaikan Yenti dalam diskusi yang digelar di D'spice, Jalan Bangka XI No 3A, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (25/3/2012). Yenti menuturkan, dalam suatu proses politik selalu ada yang namanya praktik balas budi. Hal ini harus selalu diwaspadai, baik oleh masyarakat maupun oleh panitia pemilu. "Yang namanya politik selalu ada balas budi kalau yang mendanai adalah orang-orang yang memonopoli. Jangan sampai proses politik pemilu kada itu menjadi proses pencucian uang," imbau...