Setara Institute Tuding MK Abaikan Prinsip-prinsip HAM
MK dinilai abaikan HAM UU Penodaan Agama lahir tahun 1965. Kemarin, peraturan tua itu dipertahankan. detikcom - Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah menolak secara keseluruhan permohonan uji materil UU No 1/PNPS/1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama yang diajukan para pemohon. MK pun dituding tidak mengindahkan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). "Putusan MK menggambarkan bahwa MK tunduk pada