Oknum wartawan di Samarinda ditangkap saat memeras

Samarinda (ANTARA News) - Seorang oknum wartawan sebuah majalah di Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap tim Reserse Brigade Mobil (Resmob) saat melakukan pemerasan.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Samarinda, Ilir, Inspektur Dua Yunus K, Minggu malam menyatakan, oknum wartawan berinisial NA itu ditangkap di sebuah restoran di Jalan Panglima Batur Samarinda, Minggu sore sekitar pukul 16.30 Wita.


"Kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan itu berhasil diungkap oleh tim Resmob. Pelaku, tertangkap tangan sedang memeras seorang ibu rumah tangga (IRT) di sebuah restoran pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 Wita," ungkap Yunus K.


Selain menangkap oknum wartawan tersebut, polisi juga kata Yunus K berhasil menyita uang Rp3 juta, dua unit telepon genggam serta kartu pers.


"Barang bukti yang berhasil disita tim Resmob yakni, dua unit telepon genggam milik oknum wartawan itu dan korban, uang tunai Rp3 juta yang sudah sempat diserahkan ke pelaku, serta kartu pers Majalah Eksekutor," katanya.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, oknum wartawan itu awalnya meminta uang Rp25 juta namun korban akhirnya hanya menyerahkan Rp3 juta," ungkap Yunus K.


Modus yang dilakukan oknum wartawan tersebut kata Yunus K yakni, mengancam korban akan menyebarluaskan dan mempublikasikan video perselingkuhan IRT tersebut.


"Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada teman pelaku yang terlibat atau tidak sebab dari nomer telepon genggam korban ditemukan beberapa nomer yang sering menghubunginya," katanya.


"Hingga malam ini (Minggu) pelaku masih kami mintai keterangan dan oknum wartawan itu terancam dijerat pasal 369 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ungkap Yunus K.


Ditemui di Kantor Pos Polisi Subsektor Mulawarman, Minggu malam, Adetya (21), mengaku terpaksa menyerahkan uang Rp3 juta kepada pelaku yang mengaku sebagai wartawan majalah itu.


"Dia mengaku sebagai wartawan Majalah Eksekutor dan mengaku memiliki video porno saya. Dia meminta uang Rp25 juta namun saya hanya memberinya Rp3 juta tetapi setelah saya berikan uang dia ternyata tidak memiliki video tersebut," ungkap Adetya.


Istri pengusaha itu mengaku kerap di datangi sejumlah wartawan yang memerasnya.


"Saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti apa yang disebutkan itu dan selama ini banyak wartawan yang datang meminta uang dengan maksud memeras," kata Adetya.


Sementara, ditemui di Pos Polisi Subsektor Mulawarman, NA membatah melakukan pemerasan.


"Saya hanya disuruh teman untuk menagih janji Adetya yang akan menukar video porno bersama selingkuhannya itu dengan uang. Tapi, ternyata saya ditangkap oleh Brimob. Saya sendiri tidak pernah melihat video porno itu karena dipegang oleh teman saya itu," kata NA. (ANT) Editor: B Kunto Wibisono





Simak artikel aslinya disini

Popular posts from this blog

Video Porno Whitney Houston Segera Beredar?

Gerindra: Janji Mundur Cagub DKI Tak Perlu Dipercaya

Ulama yang Pernah Jadi Guru Agama SBY Meninggal Dunia