Waspadai Pendanaan Kampanye Pilkada DKI dari Hasil Pencucian Uang!
"Jangan sampai proses politik nanti didanai suatu tindak kejahatan seperti korupsi, peredaran obat-obatan terlarang dan uang palsu, karena itu bagian dari proses pencucian uang, dan patut diwaspadai," ujar pakar pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih.
Hal tersebut disampaikan Yenti dalam diskusi yang digelar di D'spice, Jalan Bangka XI No 3A, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (25/3/2012).
Yenti menuturkan, dalam suatu proses politik selalu ada yang namanya praktik balas budi. Hal ini harus selalu diwaspadai, baik oleh masyarakat maupun oleh panitia pemilu.
"Yang namanya politik selalu ada balas budi kalau yang mendanai adalah orang-orang yang memonopoli. Jangan sampai proses politik pemilu kada itu menjadi proses pencucian uang," imbaunya.
Jika memang dalam pelaksanaan terbukti ada calon yang pendanaannya bermasalah, maka aparat penegak hukum harus berani bertindak tegas. Seluruh pihak yang terlibat haruslah dijerat hukum.
"Kalau itu terjadi, (pelakunya) harus dipenjarakan dan (hasilnya) dibatalkan. Bahkan pengurus dan ketuanya juga (ditindak)," tegas Yenti.
Pemungutan suara Pilkada DKI 2012 akan digelar pada 11 Juli mendatang. Sebelumnya, para kandidat diberi kesempatan untuk berkampanye selama 24 Juni - 7 Juli 2012.
Ada enam pasang calon gubernur/wakil gubernur DKI Jakarta yang akan berebut suara. Mereka adalah Alex Noerdin-Nono Sampono, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, Foke-Nachrowi Ramli dan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini. Sementara Faisal Basri-Biem Benjamin dan Hendardji Soepandji-A Riza Patria ikut bersaing di kontestasi politik lima tahunan ini melalui jalur independen.
(edo/nvc)