Pembatasan Dana Kampanye Pemilu Kada Harus Dipertegas

Jakarta Demi menghindari kecurangan dalam Pemilu Kada DKI Jakarta 2012, perlu diatur pembatasan dana kampanye para kandidat. Sebabnya, persoalan dana kampanye politik seringkali tak jauh dari praktik korupsi.

"Kalau tidak ada pembatasan pengeluaran, yang paling diuntungkan adalah calon-calon yang mempunyai uang, karena dia bisa kampanye berbagai cara, karena dia mempunyai modal yang paling besar," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan.

Hal tersebut disampaikan Ade dalam diskusi yang digelar di D'spice, Jalan Bangka XI No 3A, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (25/3/2012).

Menurut Ade, pembatasan ini perlu untuk menghindari kecurangan-kecurangan dalam berkampanye. Baik penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye setiap kandidat harus dijelaskan.

"Saya kira ada beberapa indikatornya, misal calon tersebut bagus dan taat aturan main, tetapi terlepas dari itu soal tentang pendanaan kampanye, apakah calon tersebut berani membeberkan secara jujur sumber-sumber uang dari mana saja," jelasnya.

Peraturan soal dana kampanye yang diatur dalam UU Pemilu harus bisa dijalankan dengan baik. Jika memang ada salah satu kandidat yang melanggar peraturan, harus dikenai sanksi tegas.

"Mestinya calon-calon seperti itu (melanggar peraturan) dianulir dari Pilkada. Kalau dalam prosesnya calon tersebut tidak adil, korup, sudah pasti calon tersebut tidak dapat diandalkan memimpin Jakarta," tandasnya.

(edo/nvc)


Lihat Artikel Aslinya Disini

Popular posts from this blog

Vanessa Minnillo Dambakan Anak Laki-Laki

Indonesian Movie Awards 2010 Penuh Kejutan

Pendidikan seks tak hanya meliputi aspek biologis