250 mahasiswa unjuk rasa usut bantuan sapi ke kejari
Para pengunjuk rasa yang mengatas namakan diri Forum Komunikasi dan Monitoring Pamekasan (FKMP) ini, akan memulai aksinya dari monumen Arek Lancor menuju kantor Kejari di Jalan Raya Panglegur, Pamekasan.
"Selain dari kalangan mahasiswa dan aktivis LSM, massa pengunjuk rasa ini juga merupakan perwakilan dari berbagai wilayah kecamatan," kata Ketua FKMP Moh Sahur Abadi di Pamekasan, Minggu malam.
Unjuk rasa menuntut aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan bantuan sapi oleh FKMP Pamekasan ini merupakan aksi lanjutan.
Aktivis LSM dan mahasiswa menengarai telah terjadi penyimpangan, karena bantuan sapi yang disalurkan Dinas Peternakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Sapi yang diberikan kepada kelompok tani kurus dan berpenyakitan. Padahal sesuai ketentuan, berat badan sapi yang semestinya diberikan kepada warga 150 kilogram dengan tinggi 115 cm.
Namun yang dialokasikan kepada warga, tinggi sapi hanya dalam kisaran antara 100 cm hingga 110 cm dengan berat badan maksimal 100 kilogram.
Yang paling parah, rata-rata jenis sapi yang diberikan kepada para petani itu berpenyakitan, seperti penyakit parang.
Bantuan sapi kepada para petani yang disalurkan Dinas Peternakan Pemkab Pamekasan ini bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) 2010 dengan jumlah anggaran Rp1 miliar.
"Inilah yang mendasari kami melakukan gerakan unjuk rasa ke kantor Kejari, karena yang dirugikan adalah petani," kata Sahur menjelaskan.
Anggaran untuk bantuan sapi kepada para petani di Pamekasan itu sebenarnya merupakan program 2010, namun baru terlaksana pada 2011 karena terkendala teknis.
Dari dana sebesar Rp1 miliar itu, Rp800 juta di antaranya untuk pengadaan sapi, sedangkan Rp200 juta sisanya untuk biaya operasional dan perawatan.
Setiap satu ekor sapi dianggarkan Rp5 juta, karena jumlah sapi yang disalurkan kepada petani sebanyak 160 ekor. Namun fakta yang terjadi di lapangan, harga sapi yang diberikan oleh Dinas Peternakan itu hanya berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp1,9 juta per ekor.
"Jika harga sapi berpenyakitan dan tidak sesuai spesifikasi itu dirata-rata Rp2.000.000 per ekor, maka uang negara yang dikorupsi pada pengadaan bantuan sapi di Dinas Peternakan itu sekitar Rp3 juta per ekor," ucap Sahur Abadi.
Sehingga, uang negara yang digunakan untuk bantuan sapi yang diketahui berpenyakitan itu hanya sekitar Rp320 juta dari total Rp800 juta yang dialokasikan dalam APBD.
"Jadi nilai korupsinya terlalu parah menurut perhitungan kami," kata dia.
Sahur menjelaskan, ada tiga tuntutan yang akan disampaikan FKMP dan unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan Senin (26/3) besok itu.
Pertama, FKMP meminta agar Kejari segera mengusut tuntas indikasi korupsi yang terjadi di tubuh Dinas Peternakan Pamekasan.
Tuntutan Kedua, meminta agar semua dugaan kasus korupsi hendaknya diusut secara tuntas.
Sedangkan tuntutan ketiga, FKMP meminta agar lembaga penegak hukum itu tidak hanya bisa menyelidiki kasus, namun tidak ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan.
"Kami juga meminta agar oknum anggota dewan yang terlibat dalam kasus bantuan sapi dan menjadi makelar proyek itu juga diusut," katanya seusai rapat persiapan unjuk rasa di kantor sekretariat FKMP Pamekasan, Minggu malam. (ZIZ/S006) Editor: B Kunto Wibisono