Tamsil Diperiksa KPK Soal Dokumen Rapat Banggar
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Pimpinan Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung, terkait sejumlah dokumen rapat Banggar dalam mengalokasikan dana Percepatan Pembangunan Infrasktruktur Daerah (PPID) ke Wakil Pimpinan Banggar.
"Saya harus klarifikasi atas beberapa dokumen yang jumlahnya cukup banyak, ada ratusan lembar," kata Tamsil usai diperiksa KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (22/3/2012).
Tamsil berurusan dengan KPK, setelah Wa Ode Nurhayati menuding ada mekanisme yang dilanggar dalam mengambil keputusan soal pengalokasian dana PPID di Badan Anggaran DPR RI.
Wa Ode menyatakan indikasi pelanggaran tersebut terlihat dari surat Kementerian Keuangan yang meminta penjelasan soal alokasi dana PPID.
Namun, Tamsil menepis tudingan Wa Ode. Dia menegaskan tidak ada mekanisme rapat yang dilanggar.
"Klarifikasi yang diminta Kemenkeu itu sudah dijawab oleh pimpinan Banggar melalui Pimpinan DPR. Pimpinan Banggar kan tidak boleh buat surat keluar," tegas Tamsil.
Tamsil mengaku Banggar sudah menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan. "Menkeu menyatakan keputusan kita sudah sah," tegas Tamsil.
Dalam pemeriksaan hari ini, Tamsil keluar setelah delapan jam diperiksa penyidik KPK. Dia keluar dari gedung KPK sekira pukul 18.30 WIB.
(ugo)