Polda Kalbar Bongkar Penimbunan 32 Ribu Liter BBM

PONTIANAK - Penimbunan bahan bakar minyak selalu saja terjadi di Kalimantan Barat. Sejumlah para spekulan ini sengaja memanfaatkan momentum kenaikan bahan bakar minyak pada 1 April mendatang.

Sedikitnya 32.000 liter bahan bakar minyak jenis solar ilegal bersubsidi ini diamankan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat di tempat yang berbeda. Ribuan liter solar ilegal ini seyogyanya akan dijual ke sebuah perusahaan industri di berbagai daerah di wilayah ini.

“Polres Kapuas Hulu menyita 24. 000 liter solar ilegal. Ribuan solar ini diangkut menggunakan kendaraan air sedikit-sedkit. Karena  tidak mempunyai surat lengkap, petugas kami mengamankan penimbunan solar ilegal ini,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar,  di Pontianak, Selasa (27/3/2012).

Sementara, ucap Mukson, 8.000 liter solar ilegal lainnya diamankan Polres Ketapang. Namun, ribuan solar ilegal diangkut dengan menggunakan sebuah mobil truk tanki berukuran besar.

“Solar sebanyak 8.000 liter ini mau dibawa ke Kalimantan Tengah. Untuk selanjutnya mau dijual ke perusahaan industri di wilayah sana. Solar ilegal diangkut dengan mobil tanki bernomor polisi B 9132 UFA,” jelas Mukson.

Mukson menambahkan, saat ini barang bukti sudah berada di Polres masing-masing untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, data Kepolisian Daerah Kalbar menunjukkan, sejak Januari hingga Maret 2012, telah terungkap sebanyak 40 kasus penimbunan bahan bakar minyak di bumi Khatulistiwa tersebut.

(sus)



Sumber Berita

Popular posts from this blog

Video Porno Whitney Houston Segera Beredar?

Gerindra: Janji Mundur Cagub DKI Tak Perlu Dipercaya

Ulama yang Pernah Jadi Guru Agama SBY Meninggal Dunia